BAGANSIAPIAPI, MitraNews.co – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bangko Polres Rohil berhasil membekuk pelaku curas RI, EN dan RD yang telah melakukan aksi curas di 4 TKP diwilayah Lubuk Bangko Rohil, Senin (25/5).
Menurut pengakuan pelaku, mereka yang berulang kali melakukan aksinya antara lain di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil barang berupa Handphone, dompet dan uang para korban.
Merespon laporan korban, pihak Polres Rohil Sektor Bangko langsung ke TKP yang di pimpinan Panit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera bergerak menuju lokasi di Jl. Pahlawan Kel. Bagan timur Kec.Bangko Kab. Rohil dan berhasil mengamankan pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone samsung J7 dan sepeda motor revo BM 6465 WU.
Pelaku yang sempat dihakimi massa yang kesal atas ulah pelaku tersebut namus kejadian itu petugas ke Mako Polsek Bangko berhasil mengamankan dari amukan massa selanjutnya tersangka akan di proses hukum.
dari penangkapan 2 tersangka sebelumnya pada hari Selasa (26/5) tim Reskrim melakukan pengembangan yang berdasarkan pengakuan tersangka RD bahwa yang bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN dan kemudian Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan pelaku EN. Dari pelaku EN polisis melakukan pengembang lagi kepada pelaku lain yakni RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil Jambret yakni Handphone merk oppo A 73 warna hitam yang sudah dijual kepada IJ dengan harga Rp 400.000.-
Saat melakukan pengembangan pada pelaku lain IJ pembeli barang rampokan berhasil melarikan diri, petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus Plastik Bening berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, Timbangan digital warna hitam, Plastik Bening kecil 20 buah dan Sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.
Salah satu korban Lisa mengungkapkan rasa terimakasih kepada Polisi yang berhasil menangkap pelaku penjambretan yang dialaminya.
“Saya bersyukur dan Terimakasih sekali kepada pak Polisi Polsek Bangko telah menangkap pelaku yang telah menjabret saya, HP dan dompet saya mereka rampas, terimakasih pak Polisi tolong mereka dihukum seberat beratnya”, ucap Lisa.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Sik mengatakan para pelaku ini tergolong nekat dengan melakukan aksi dikeramaian dikota Bangko.
“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba”, ungkap Nurhadi. (oz)