MitraNews.co – Kabar Gembira Untuk Pasien Indonesia yang akan berobat ke Malaysia semakin di permudah perjalanan menuju Melaka.
Saat ini, Agustus 2022 bagi pasien yang sudah vaksin lengkap maupun belum vaksin, bisa berobat ke Malaka Malaysia bebas karantina dan tanpa adanya batasan pendamping .
Mengutip dari Kepripost.com mengatakan, Pasien Indonesia sudah bisa medical check up, kontrol rutin, atau melakukan tindakan medis tertentu (operasi, radiasi, kemoterapi, IVF, dll) di Malaysia.
Saat ini, berobat ke Malaka pun tidak hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kritis dan butuh penanganan darurat saja.
Namun juga bisa untuk pasien yang akan melakukan kontrol rutin ataupun medical check up. Baca Juga :Â 5 Keunggulan Berobat di Malaysia Melalui Perwakilan
Jika Anda berencana melakukan pengobatan di Malaka, anda dapat menghubungi perwakilan rumah sakit Malaysia yang ada di sini atau dapat menghubungi langsung di No Hp. 081277361440.
Ada beberapa langkah mudah berobat ke Malaysia tanpa karantina yang harus Anda lakukan, diantaranya :
1. Sebelum keberangkatan pastikan untuk memenuhi beberapa syarat yang diperlukan agar pengobatan anda berjalan lancar.
2. Baik pasien yang sudah vaksin lengkap ataupun belum vaksin bebas berobat ke Malaysia tanpa karantina asalkan sudah membuat temu janji dengan dokter atau pihak RS Malaysia tujuan
3. Medical Check Up atau Kontrol rutin diperbolehkan
4. Tidak ada batasan pendamping
5. Pasien anak-anak & remaja (dibawah 17 tahun) diperbolehkan meski belum vaksin/vaksinasi lengkap
6. Membawa Sertifikat Vaksin (Pasien & Pendamping) Jika Ada
7. Install & Registrasi Aplikasi MySejahtera. Pastikan telah mendapatkan digital certificate
Silahkan menghubungi perwakilan rumah sakit Malaysia di www.mitramedis.id atau menghubungi di No Hp. 081277361440.
Demikian panduan berobat ke malaysia bebas karantina yang telah efektif sejak 1 Agustus 2022.