Malaysia Lanjutkan PSBB Hingga 31 Desember 2020

716
pm-malaysia-umumkan-pkpp-dilanjutkan-hingga-31-desember-2020
pm-malaysia-umumkan-pkpp-dilanjutkan-hingga-31-desember-2020 (poto/ tv1)

MitraNews.co – Pemerintah Malaysia mengeluarkan pengumuman terbaru terkait penanganan Covid-19.

Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengumumkan bahwa Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP/PSBB) telah diperpanjang hingga 31 Desember 2020.

Muhyiddin mengatakan, meski situasi wabah Covid-19 di Malaysia terkendali, pemerintah tetap membutuhkan mekanisme hukum untuk melanjutkan upaya pencegahan dan pengendalian penularannya.

“Oleh karena itu, demi saudara-saudara, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP/PSBB) hingga 31 Desember,” ujarnya dalam pesan khusus yang disiarkan langsung di sejumlah televisi dan jaringan media sosial milik Perdana Menteri, Jumat (28/8/2020).

Dengan perpanjangan itu, Muhyiddin mengatakan langkah-langkah penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (UU 342) masih bisa dilakukan.

“Ini untuk memastikan semua pihak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan protokol kesehatan yang ditetapkan,” katanya.

PKPP mulai berlaku 10 Juni untuk menggantikan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB), dengan lebih leluasa dalam kegiatan ekonomi dan sosial.

perwakilan-rumah-sakit-malaysia-di-indonesia

Berlakunya PSBB Hingga 31 Desember

Hampir semua kegiatan di bidang sosial, pendidikan, agama, bisnis, dan ekonomi akan kembali beroperasi secara berjenjang, dengan sepenuhnya mematuhi prosedur operasi standar (SOP).

Namun aktivitas bisnis, termasuk minimarket 24 jam, masih dibatasi hingga 12 tengah malam.

Muhyiddin menambahkan, Malaysia masih menghadapi risiko penyebaran wabah Covid-19 seperti terlihat dengan adanya beberapa cluster baru seperti Sivagangga, Tawar dan Sala di Kedah, Sanglang di Perlis, dan cluster di Sarawak belakangan ini.

“Risiko ini perlu segera diatasi dan dikendalikan dengan tindakan tegas dan gesit sebelum menyebar lebih luas,” ujarnya.

Memperhatikan jangka waktu yang lama sebelum negara benar-benar bebas dari wabah, Muhyiddin mengatakan pemerintah akan terus menerapkan pendekatan terarah di daerah tertular.

Misalnya melalui Tatanan Pengendalian Gerakan yang Diketat atau Perintah Pengendalian Gerakan Sasaran.

“Kalaupun PKPP diperpanjang, saya yakin kehidupan saudara dan saudari tidak akan terpengaruh karena kegiatan sehari-hari dapat dilaksanakan dengan penanaman norma baru dan kepatuhan terhadap SOP.

Saya yakin Anda telah melakukan semua ini sampai kami berhasil menghentikan penyebaran epidemi Covid-19 di masyarakat kami.

Kita semua adalah garis depan yang berada di garis depan dalam memerangi epidemi ini. Saya yakin jika kita dapat memainkan peran kita masing-masing, negara kita akan berhasil bebas dari epidemi ini lebih cepat,” tambahnya.

Menyusul perpanjangan ini, Muhyiddin juga mengumumkan bahwa Dana Covid-19 di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Nadma) akan diperpanjang, juga hingga 31 Desember, dengan semua pihak dapat terus berkontribusi. (*)

 

Source: tribunnews.com