PEKANBARU, MitraNews.co – Pemerintah mencatat kasus positif di Provinsi Riau pada Minggu (6/9/2020) mencapai 19.553 orang. Informasi tersebut disampaikan pemerintah melalui data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu malam.
“Di Riau hari ini ada penambahan 757 kasus Suspek, sehingga totalnya saat ini sudah mencapai 19.553 kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Minggu (6/9/2020) malam.
Sedangkan rinciannya, kata Mimi, diantaranya terdiri dari 11.541 orang telah selesai isolasi, 98 orang masih diisolasi di rumah sakit, 7.861 orang isolasi mandiri, dan 53 orang meninggal dunia.
“Kasus positif ini nanti akan diswab untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” jelas Mimi.
Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Yang mana, seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.