BENGKALIS, MitraNews.co – Tim Bea Cukai Bengkalis, Kanwil BC Riau dan Kanwilsus Kepulauan Riau berhasil mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama bermuatan barang-barang tanpa dokumen yang sah asal Malaysia di Perairan Desa Kedabu Rapat, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (30/9/20) malam.
Dari kapal tersebut petugas menyita setidaknya 230 karung bawang merah, 60 karung bawang putih, makanan-makanan ringan. Kemudian, 250 unit ban bekas sepeda motor.
“Selama tiga jam menyisir lokasi, akhirnya mendapati kapal kayu kandas di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan, saat dikonfirmasi riauterkini.com, Kamis (1/10/20).
“Di dalam kapal ditemukan ratusan karung bawang merah dan putih. Juga makanan lainnya. Selain itu juga ada ban bekas,” katanya lagi.
Tapi sayang, kata Ony, saat petugas BC sampai di kapal tersebut, nakhoda dan ABK kapal sudah tidak berada di tempat. Kapal sudah kandas dan mesin kapal dalam keadaan rusak.
“Kapal diperbaiki petugas dan sekitar pukul 05.00 WIB dibawa ke pelabuhan Bea Cukai Selatpanjang. Sekarang sedang dilakukan penyelidikan. Sebab belum tahu siapa pemilik kapal dan barangnya,” tegasnya.
Foto/Istimewa : Ratusan karung bawang merah dan putih ilegal asal Malaysia saat diamankan tim patroli Bea Cukai gabungan, Rabu (30/9/20).
Source : riauterkini.com