PEKANBARU, MitraNews.Co –Â Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten/kota di Provinsi Riau, akan dimulai besok, Jumat (15/5/2020). Kelima daerah tersebut adalah kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
Sementara Kota Pekanbaru sudah lebih dulu menerapkan PSBB. Malah besok ibukota provinsi Riau itu akan memperpanjang PSBB jadi jilid III.
“Insya Allah PSBB di provinsi Riau akan dilaksanakan besok Jumat (15/5/2020). Karena kita sudah mendapatkan persetujuan PSBB Provinsi Riau dari Menkes pada tanggal 12 Mei kemarin,” kata Sekretaris Gugus Tugas Tim Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, kepada awak media, Rabu (14/5/2020).
Asisten III Setdaprov Riau ini menjelaskan, alasan pemilihan tanggal 15 Mei 2020 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Riau sebagai upaya efektivitas PSBB Provinsi Riau. Karena PSBB di Kota Pekanbaru juga akan berakhir hari ini, Rabu (14/5/2020), dan diperpanjang mulai besok.
“Kan rencana awal kita penetapan PSBB Provinsi Riau ini masuk Kota Pekanbaru termasuk dalam Pekansikawan (Pekanbaru, Sial, Kampar dan Pelalawan) tambah Bengkalis dan Dumai yang telah disetujui oleh Menkes,” terangnya.
Agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa sukses, pihaknya akan menerapkan posko gugus tugas beroperasional 24 jam. Posko itu sebagai wadah koordinasi bagi kabupaten/kota saat PSBB diterapkan.
“Kalau persiapan PSBB akan dilaksanakan oleh Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kota Dumai,” cakapnya. Amin