Mitranews.co, SIAK – Renovasi Gedung SD Negeri 08 Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, diduga dengan sengaja menggunakan material berbahan kayu bekas dari bongkaran SD yang akan di bangun.
Padahal, tak tanggung-tanggung, anggaran yang disediakan senilai Rp 770 Juta Rupiah yang bersumber dari dana anggaran APBD-Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020.
Bukan hanya itu saja, terlihat di lapangan ada sejumlah cor balok yang kurang semen sehingga kekuatan di perkirakan tidak akan lama.
Penggunaan kayu bekas itu di akui oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negri 08 Mekapan, Syamsir, S.Pd. Menurut ia, kayu bekas tersebut masih bagus dan masih bisa digunakan walaupun tanpa ada uji ketahanan kayu terlebih dahulu. Dalilnya lagi, penggunaan kayu bekas tersebut bukan merupakan keputusan atau kebijakan kepala sekolah, melainkan disuruh oleh konsultan.
“Kayu ini kan masih bagus pak dan masih bisa saya gunakan, dan itupun bukan kebijakan kami melainkan konsultan yang menyuruhnya,” terang Syamsir, Kamis (10/9/2020).
Selain kayu bekas yang digunakan, awak media juga melihat konsen yang sudah tidak layak dipakai lalu bertanya ke kepala sekolah, ia juga menjawab, “itu pun arahan dari konsultan pak selagi bisa dipakai manfaatkan aja,” ucapnya.
Lalu awak media menanyakan siapa pak teknisi pekerja atau konsultannya biar saya mengkonfirmasikan mengenai bangunan ini, namun beliau enggan untuk mencatut namanya. Justru Syamsir hanya mengarahkan untuk melihat nama-nama panitia pelaksana di Plang Nama.
Saat awak media mau mengkonfirmasi kepada Pj Teknis, Syamsir juga menyebutkan gak usah lah pak biar saya aja nantik yang menanyakan. Jadi terlihat jelas, kita menduga kalau pembangunan rehap SD Negri 08 ini terkesan ada yang ditutup-tutupi. Seperti ada “udang dibalik bakwan”.
Bahkan saat awak media menanyakan RAB nya pun tidak bisa diterangkan oleh kepala sekolah. “Tidak ada pak, dan itupun sering berubah rubah gak bisa jadi patokan,” sebutnya.
Dengan anggaran yang cukup besar dengan nilai bejat yang dikucurkan untuk pembangunan atau rehap (7) lokal SD Negri 08 Mekapan, awak media juga mengkonfirnasi kepada Penghulu Kampung Mengkapan, Muhir.
Muhir menyampaikan bahwa ia sudah ketemu kepala sekolahnya mengenai kayu yang di pasang itu, beliau menjawab selagi bisa di pakai kita manfaatkan saja.
Lalu awak media juga menghubungi Korwilcam Kecamatan Sungai Apit, melalui WhatsApp iya menjawab, mohon maaf,,pak, masalah ini kita perlu dudukkan bersama nantilah kita jelaskan bersama dengan Kepsek dan tim teknis atau konsultan dari kementerian pak, saya hari ini sedang rapat di kantor Dinas Pendidikan pak, singkatnya.
lalu awak media mengkonfirmasi ke kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak terkait rehap SD Negeri 08 Kampung Mengkapan, namun belum bisa terhubung.
Kami dari Ikatan Wartawan Sungai Apit, Pusako dan Sabak Auh (IWSPS) meminta intansi Kepolisian, Kejari Siak atau intansi terkait untuk turun kelapangan memastikan pelaksanaan rehab SD tersebut yang anggarannya juga tidak main-main. (Buyung)