JAKARTA, MitraNews.Co – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, keluarga dua dari tiga anak buah kapal ( ABK) yang dilarung dari Kapal ikan China Long Xin 629 telah mendapatkan santunan dari perusahaan penyalur.
ABK pertama yang dapat santunan, kata Benny, adalah Muhammad Alfatah. Keluarga Alfatah korban mendapat Rp 10 juta dari PT Alfira Perdana Jaya.
“PT Alfira Perdana Jaya telah memberikan uang kerohiman sebesar RP 10 juta dan akan membantu mengkoordinasi terkait hak-haknya,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
Ia melanjutkan, BP2MI juga telah memfasilitasi pengajuan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Alfatah yang sudah cair pada 8 Mei sebesar Rp 85 juta.
“PT Alfira Perdana Jaya, Kementerian Luar Negari dan BP3TKI Makassar telah mengunjungi keluarga pada 22 Januari 2020 serta menginformasikan terkait pelarungan sekaligus mengenai hak-hak almarhum,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga ABK Sepri yang juga dilarung, mendapat uang santunan sebesar Rp 50 juta dari agen penyalurnya di dalam negeri. Sepri diketahui bekerja di agen luar negeri Orient Commercial and Trade Company (Fiji) dan agen dalam negeri Karunia Bahari Samudera.
Sedangkan ABK terakhir yang meninggal dan kemudian dilarung, yakni Ari, belum mendapat santunan karena masih dalam proses pengembangan kasus oleh Kementerian Luar Negeri.
“Perkembangan informasi saat ini tengah dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan data dan penanganannya,” ucap Benny.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019. Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Penulis : Sania Mashabi
Editor : Krisiandi