Catat! Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020 Mendatang Tetap Dilakukan

Mensesneg: Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak pada 17 Agustus 2020 Pukul 10.17 WIB

377
Catat!-Proklamasi-Kemerdekaan-RI-17-Agustus-2020-Mendatang-Tetap-Dilakukan

JAKARTA, MitraNews.co – Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Seluruh masyarakat diharapkan untuk ikut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 tepatnya pukul 10.17 WIB.

Baca Juga: Dipimpin Presiden Jokowi, Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 74 Digelar Secara Virtual

“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara atau Pemerintah Asing atau Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Rabu, 28 Juli 2020.

Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.

Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

(BPMI Setpres)