DPRD Riau Sambangi PTPN V, Terkait Pencurian 3 Tandan sawit Oleh Janda 3 Anak

303

PEKANBARU, MitraNews.co, DPRD Riau merespon permasalahan kasus pencurian 3 tandan sawit milik PTPN-V yang dilakukan oleh Saudari Rica yang bestatus Janda anak 3 di Rokan Hulu yang belakangan viral di media online dan cetak di Riau, Kamis (4/6/2020).

Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar bersama anggota DPRD Riau Markarius Anwar dan Kasir melakukan pertemuan dengan pimpinan PT. PTPN V di kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) V di Jl. Rambutan. Pekanbaru.

Seperti diketahui, terjadi kasus pencurian 3 tandan buah sawit di Rohul oleh seorang janda 3 anak yang dikabarkan menyebabkan kerugian bagi PTPN-V senilai Rp.76.500, dari kerugian itu pihak PTPN V lanjut melakukan jalur hukum di Pengadilan.

“Sangat prihatin sekali saya pak Dirut ujar Asri Auzar. Harusnya ada mediasi yang baik antara PTPN-V dengan masyarakat miskin yang harus melakukan pencurian itu.

Dari pengakuan Saudari Rica dia harus melakukan itu karena terpaksa untuk membeli beras untuk makan tiga anaknya. Kerugian yang timbulkan juga tidak begitu besar dan hanya kecil. Meski kita juga tidak membenarkan tindakan pencurian apapun bentuknya” terang Asri Auzar.

Selain melakukan pertemuan di kantor PTPN V, Asri Auzar juga memberikan penggantian sawit yang diambil janda anak 3 tersebut sebanyak 5x lipat atau 15 buah tandan sawit kepada PTPN V.

“Terserah perusahaan mau apakan, yang penting saya mengganti hasil curian itu” kata Asri Auzar yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini.