MitraNews.co, PEKANBARU – Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selain memacu kembali roda perekonomian, hal itu diharapkan juga dilakukan memicu geliat Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Program P3DN ini diharapkan dapat menjadi solusi atas menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi yang melanda hampir seluruh dunia dalam kurun 2 tahun terkahir.
“Kementerian Agama sangat mendukung program P3DN ini, dan salah satu langkah konkrit nya adalah dengan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi UMK dalam program Sertifikat Halal Gratis (Sehati),” ujar Sekjen Kemenag Nizar melalui keterangan tertulis kepada media, Kamis (14/4/2022).
“Tahun 2022, Kementerian Agama menargetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal. Ini merupakan usaha untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat atas penggunaan produk dalam negeri,” lanjutnya.
Baca Juga :Â Ini Cara Berobat ke Malaysia Saat Pandemi Covid-19 Melalui Perwakilan
Dikatakan Nizar, program Sehati ini benar-benar digarap serius oleh Kementerian Agama. Selain sertifikasi gratis, Kementerian Agama juga melakukan pelatihan kepada 100.000 pendamping proses produk halal untuk mendukung self declare produk-produk UMK.
“Kemenag juga memberikan edukasi dan literasi halal UMK, melakukan ekspor produk halal, bekerja sama dengan marketplace untuk placement merchant produk halal UMK dan melakukan kampanye beli produk halal dengan hastag #beliyanghalal,” terang Nizar.
“Kami yakin sepenuhnya bahwa dengan sertifikat halal ini, penggunaan produk halal di dalam negeri dapat meningkat dan geliat ekonomi bisa kembali bangkit.
Baca Juga :Â Rumah Sakit IJN Malaysia Terima 5 Penghargaan Terbaik dari GlobalHealth
(Source : mcr)