SIAK, MitraNews. co – Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya SH, SIK, MIK Pimpin langsung regu dari Polres Siak jalani penyelidikan atas dugaan terbentuknya praktek Ilegal Logging yang berlokasi di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.( 12/ 07/ 20)
Berawal dari laporan personil Polres Siak yang melaksanakan Ekspedisi bersama Rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Energi Alam( BBKSDA) Riau.
Bupati Siak turut menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya mengarah Halaman Nasional Danau Zamrud yang memandang gelondongan kayu mengapung di sungai pada dikala rombongan melintas sehabis sebagian jam ekspedisi.( 11/ 07/ 20)
Kapolres Siak menarangkan kalau sehabis kurang lebih 1, 5 jam ekspedisi memakai perahu mesin dilokasi yang dilaporkan ditemui tumpukan Kayu bundar tipe mahang yang masih terletak dipinggir sungai serta sebagian telah di rakit, siap buat ditarik.
Baca Pula: Â Jaringan Malaysia, Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 15,8 kg
“Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), Di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku,
selain kayu mahang golonggongan kita juga mengaman kan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut.” Terang Doddy.
Doddy pula menuturkan kalau Regu dari Polres Siak serta Polsek Sungai Apit hingga dikala ini masih melaksanakan penyelidikan dilapangan lebih mendalam tentang siapa serta keberadaan para pelakon.
” Buat sedangkan kita telah mengumpulkan bahan penjelasan serta mengamankan sebagian benda bagaikan fakta dan berkoordinasi dengan sebagian pihak terpaut, Kita hendak terus selidiki serta tangkap para pelakon” Tegasnya