BENGKALIS, MitraNews.Co – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengimbau seluruh umat muslim di Provinsi Riau, agar melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing.
Imbauan ini disampaikan Gubri H Syamsuar, menyusul kian meluasnya kasus Covid-19 di Riau.
Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya melarang umat muslim, khususnya yang berada di wilayah zona merah dan sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid, maupun di lapangan.
Sebab kondisi tersebut bisa berdampak fatal bagi kesehatan masyarakat, jika dalam kerumunan masyarakat itu ada yang positif Covid-19.
“Sesuai apa yang sudah disampaikan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, kita salat Idul Fitri di rumah saja. Karena MUI kan sudah mengatakan, bahwa kita umat muslim diminta untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah,” kata Gubri Syamsuar, Senin, 18 Mei 2020.
Pihaknya mengimbau seluruh umat muslim agar mematuhi fatwa dari MUI Pusat tersebut. Sebab di tengah wabah Covid-19 masyarakat memang diminta untuk selalu menjaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
“Karena sudah ada fatwanya, tentu kita harus ikuti apa yang sudah difatwakan oleh majelis ulama,” ujar Gubri H Syamsuar