Jokowi Pastikan Pembukaan Rumah Ibadah dan Sekolah Melalui Tahapan Ketat

307
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau salah satu pusat perbelanjaan, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2020. Kehadiran Presiden itu untuk meninjau persiapan prosedur pengoperasian mal yang berada di wilayah zona hijau, wabah COVID-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

JAKARTA, MitraNews.co – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah belum bisa dikendalikan. Untuk itu, dia memastikan pembukaan rumah ibadah ataupun sekolah di masa pandemi virus corona akan melalui tahapan-tahapan yang ketat.

Salah satunya yakni, melihat angka penularan virus corona (R0) di masing-masing daerah. Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau persiapan penerapan new normal di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2020).

“Pembukaan baik itu pembukaan untuk tempat ibadah, pembukaan untuk aktivitas ekonomi, pembukaan untuk sekolah semuanya melalui tahapan-tahapan yang ketat, dengan melihat angka-angka kurva dari R0 maupun dari RT-nya,” jelas Jokowi.

R0 atau basic reproduction number menunjukkan daya tular penularan virus dari orang sakit ke orang yang sehat. Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 diatas satu maka penyebaran virus corona masih tinggi.

Jokowi menegaskan pembukaan tempat publik akan menggunakan data-data keilmuan yang ketat. Dengan begitu, masyarakat dapat kembali beraktivitas namun aman dari virus corona.

“Sehingga kita harapkan akan berjalan dari tahapan ke tahapan, dari sektor ke sektor, dari provinsi ke provinsi sesuai dengan angka-angka yang tadi saya sampaikan,” tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada sejumlah indikator kesehatan untuk menentukan suatu daerah dapat kembali melaksanakan aktivitas ekonomi yang produktif dan aman dari virus corona.

Antara lain yakni pendekatan berdasarkan kriteria epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Sesuai dengan rekomendasi WHO, kami menggunakan pendekatan atau kriteria epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, serta pelayanan kesehatan,” ujar Wiku dalam keterangannya, Minggu 31 Mei 2020.

Dia menuturkan, ada 11 indikator utama yang dipakai untuk melihat penurunan jumlah kasus selama dua pekan sejak puncak terakhirnya, dengan target lebih dari 50 persen untuk setiap wilayah.

Adapun penurunan angka yang dilihat tersebut adalah berdasarkan dari jumlah yang meninggal, penurunan jumlah kasus positif, termasuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit, juga jumlah pasien sembuh dan selesai pemantauan.

Selain itu, indikator lain adalah dengan melihat hasil dari jumlah pemeriksaan laboratorium, di mana positivity rate-nya harus di bawah 5 persen, dan penggunaan metode pendekatan Rt atau angka reproduktif efektif kurang dari 1.

Ditemukan, ada 102 wilayah yang dinyatakan aman dan dikelompokkan dalam zona hijau. Seluruh wilayah itu dapat memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

“Seluruh wilayah tersebut selanjutnya diberikan wewenang untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.