MERANTI, MitraNews.co – Dalam Upaya meningkatkan koneksi antar wilayah di Kepulauan Meranti, Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti konsultasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Senin (2/11/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Komisi II DPRD Meranti dan disambut oleh Kabid Angkutan Darat Indrasyarkowie dan Kepala UPT Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andre Kurniawan.
Konsultasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, Pimpinan Komisi II Taufik SM dan Anggota Komisi II Dedi Yuhara, Basiran SE MM, Pandauman Siregar S P dan Muhammad Syafii.
“Iskandar Budiman SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti mengatakan, Kunjungan kami kepada Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan koneksi antar wilayah di Meranti baik antar pulau maupun dari dan menuju Kepulauan Meranti, Rabu (4/11/2020).
Sebagaimana diketahui, beber Budiman, Kabupaten Meranti ini terpisah oleh beberapa pulau sehingga kita memang membutuhkan sistem tata kelola perhubungan darat dan air yang baik agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.
“Untuk itu, kami disini melakukan konsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk mendapatkan masukkan-masukan dan info program-program untuk Meranti sesuai lingkup kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Hasil dari kunjungan Komisi II DRPD Meranti ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat dirangkum menjadi beberapa point penyampaian saat kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan.
Pertama. Komisi II meminta kejelasan Tupoksi dan kewenangan dari Dishub Provinsi Riau di wilayah Kabupaten.
Kedua. Meminta saran dan masukan bagaimana upaya yang bisa dilakukan agar pelabuhan yang dikelola Pelindo di Meranti hasilnya juga bisa dijadikan sebagai masukkan keuangan daerah.
Ketiga. Meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau dapat menata kembali sistem kelola pungutan (biaya pas pelabuhan dan porter) di pelabuhan yang saat ini dirasakan masyarakat Meranti cukup memberatkan.
Keempat; jika diperbolehkan Dishub dapat menambah pengoprasionalan armada dari dan menuju meranti yang kini haya beroperasi satu armada setiap harinya.
Oleh karena itu Komisi II meminta masukkan dan upaya apa yang sebaiknya dilakukan Pemkab dalam mengelola pelabuhan dan angkutan antar pulau yang selama ini belum terkelola dengan maksimal, baik itu dari sisi keselamatan, pelayanan dan tarif.
Kepala UPT Wilayah 3 Dishub Provinsi Riau Andre Kurniawan menjelaskan, terkait tata kelola angkutan dalam kabupaten akan menjadi kewenagan kabupaten melalui Dinas Perhubungan.
Untuk mengatur dan mengelola perhubungan dalam kabupaten sebaiknya dibuat aturan seperti Perda, Pergub dan SK Bupati,” terang Andre Kurniawan tentang adanya pungutan yang memberatkan bagi masyarakat
Terutama yang terjadi di Tanjung Buton akan ditindaklanjuti secepat mungkin untuk diproses pengambil alihan tata kelola pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak oleh Dishub Provinsi Riau dari Pemkab Siak.
“Lanjut Andre, kedepan kami akan menyusun SOP sebaik mungkin sesuai masukkan Komisi II agar masyarakat yang berada di wilayah kepulauan Meranti terlayani dengan baik.
Saat ini pihaknya juga ingin memberikan kabar gembira untuk masyarakat Meranti bahwa KM Roro Berembang akan kembali beroperasi melayani rute Alai, Insit, Pecah Buyung, Kampung Balak dan Sei Selari (Menjelang Pelabuhan Tanjung Buton Selesai).
Pengoprasian kapal Roro ini akan dimulai setelah surat-surat operasional yang kemarin sudah mati dapat selesai diurus kembali. Jika tidak ada kendala, administrasi tersebut selesai dalam satu bulan mendatang.
Selanjutnya dapat kami sampaikan pada bulan Desember akan ada penyerahan pengelolaan pelabuhan Roro Insit, Alai dan Tanjung Motong dari Kemenhub kepada Pemkab Meranti. Kami juga sampaikan, ada banyak program-program dan anggran untuk Kabupaten Meranti terutama di anggaran Pusat. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi dalam meraih kesempatan ini,” Jelas Andre. (Adv/BB)