Korban Kekerasan Melaporkan Faisal Rahmad Ke Polsek Labuhan Ruku, Berikut Penjelasan Korban.

859

MitraNews24.com, Batu Bara – Korban penganiayaan melaporkan Faisal Rahmad ke Polsek Labuhan Rukuh sebagai pelaku penganiayaan terhadap korbannya bernama M Zaini dengan cara memukul secara membabi buta. Senin 24/3/2025 dini hari.

Faisal Rahmad pelaku penganiayaan kepada M Zaini sebelumnya ingin mengklarifikasi tentang anaknya yang sebelumnya menjadi korban pembulian di sekolah namun sesampainya di rumah M Zaini pelaku bernama Faisal Rahmad langsung memberikan tindakan kekerasan kepada M Zaini dengan cara menyerang secara membabi buta.

Faisal melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korbannya dengan cara memukul M Zaini sehingga terjadi perkelahian dan nampak pada wajah Zaini lebam akibat penyerangan yang dilakukan pelaku secara berurap.

Akibat keberutalan yang dilakukan pelaku yakni Faizal Rahmad sehingga korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan.

Muhammad Zaini melaporkan Faisal Rahmad ke Polsek Labuhan Ruku terkait penganiayaan dan untuk mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan. terangnya.

Saat di konfirmasi ke “Penyidik Brigadir Hanrisal Silaen, S. H, M. oleh Media, menyatakan bahwa proses penyidikan terkait penganiayaan M Zaini sudah sampai ketahap penyidikan.

Ditambahkan Penyidik Polsek Labuhan Ruku Brigadir Hanrisal Silaen bahwa Kasus akan dilimpahkan ke Polres Batu Bara untuk penetapan tersangka.

“Lanjut Brigadir Hanrisal Silaen juga menjelaskan bahwa kasus akan digelar kembali ke Polres Batu Bara untuk penetapan tersangka dari kasus penganiayaan tersebut.

Harapan dari Penyidik kasus ini terus bergulir dan dapat segera diselesaikan setelah digelar perkara di Polres Batu Bara, kita tunggu saja setelah selesai digelar.

“Muhammad Zaini juga mengharapkan kepastian hukum yang seadil-adilnya dan agar kasus ini terus bergulir dan tidak ditunda lagi.

M Zaini selaku korban penganiayaan juga mengharapkan Kapolsek Labuhan Ruku untuk segera instruksi kepada penyidik segerah mempercepat proses penyidikan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya. (rls/Ozora).