MitraNews.co, PEKANBARU – Lapas Kelas II A Pekanbaru kembali membuka layanan penitipan makanan dan kebutuhan lainnya bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winarno menyebutkan, kegiatan layanan ini dibuka dua kali dalam satu minggu tepatnya hari Selasa dan Kamis.
Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kegiatan ini dilaksanakan di area depan kantor Lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata Sapto, Sabtu (11/6/2022).
Dijelaskan dia, bahwa Lapas Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Ini dilakukan agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik,” jelasnya.
Ia mengaku, bahwa sejak pendemi COVID-19 Layanan Penitipan makanan dan jadwal berkunjung untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru dibatasi. Dia juga membuat sejumlah aturan untuk keluarga dan kerabat binaan yang ingin menitipkan barang.
“Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang diwajibkan untuk melengkapi persyaratan seperti foto copy KTP nya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas,” tandasnya. (MCR)