PEKANBARU, MitraNews.co – DPRD Provinsi Riau melalui Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat Agung Nugroho terima aksi Elemen organisasi pergerakan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Pekanbaru melakukan aksi di depan kantor DPRD Riau, Kamis (30/7/2020). Aksi mahasiswa ini untuk menyuarakan tuntutan menolak Omninus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Aksi ini diketahui merupakan gabungan organisasi mahasiswa besar, antara lain IMM, HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI di Kota Pekanbaru dengan nama Cipayung Plus.
“Rancangan undang-undang Tuntut Omninus Law RUU Cipta Kerja merupakan salah satu produk dari Omnibus Law yang sudah masuk dalam Prolegnas di DPR RI.
Penolakan berdasarkan tak adanya keterlibatan pihak yang berdampak langsung dengan pemberlakuan undang-undang serta tidak sejalan dengan membuka lapangan kerja” ujar korlap aksi dalam orasinya.
Peserta aksi berpandangan seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak pada kalangan pengusaha saja. Keberpihakan pemerintah harusnya diprioritaskan kepada masyarakat kecil yang dalam hal ini adalah buruh atau pekerja.
“Untuk itu ada 8 pernyataan sikap dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru. Yang pertama menolak RUU cipta kerja yang akan menyengsarakan buruh dan pekerja di tanah air,” tegasnya.
“Kami meminta DPRD Riau untuk meninjau kembali RUU Cipta Kerja karena sangat merugikan buruh dan pekerja di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari cakaplah.
Sementara itu Agung Nugroho dihadapan seluruh peserta aksi mengatakan akan menyampaikan seluruh pernyataan sikap dari peserta aksi ini ke DPR RI di Jakarta sana.
“Kita akan perjuangkan aspirasi dari rekan-rekan yang memang menjadi keresahan banyak masyarakat Indonesia saat ini. Dan akan kita sampaikan juga ke DPR RI” tutup pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini.