MitraNews.co, Duri – Malang benar nasib Horas Tarihoran (51), warga Sebanga, mengaku berprofesi sebagai Petani Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dan ingin mengembangkan lahannya malah menelan pil pahit ditipu oleh sekelompok mafia tanah di Kecamatan Bathin Solapan. Puncaknya, Kamis (1/9/22) korban membuat laporan yang menimpa dirinya ke Mapolsek Mandau.
Berawal dari saat korban Tarihoran membeli lahan seluas 10 Hektare seharga Rp 10 juta pada 17 Januari 2022, tanda jadi pun diberikan kepada salah seorang oknum diduga dalam lingkaran mafia tanah di Kecamatan tersebut dengan nilai transfer senilai Rp 52 juta dalam dua tahap, korban baru sadar akan adanya sedikit permasalahan.

Guna memudarkan permasalahan yang terjadi, oknum itu berusaha membuat kepercayaan korban kepada dirinya dengan membuat dan menyerahkan sejumlah surat dan memindahkan lahan yang sedianya berada di Simpang Bangko, Desa Sebangar ke daerah Jalan Arjuna, Desa Bumbung yang menguatkan dan korban pun akhirnya melunasi uang tersebut.
Usai melunasi segala kewajibannya akan tanah itu, ternyata cobaan kembali terjadi saat korban menurunkan pembersih lahan. Pekerja pembersih lahan sempat diganggu sejumlah preman dibawah ancaman serius hingga berujung laporan pengaduan ke Polsek Mandau.
Mirisnya, sejumlah oknum preman itu mengaku jika lahan tersebut milik seseorang lebih kuat kepada korban.
Tak terima akan perihal menimpanya, akhirnya korban berusaha mengkonfirmasi kejadian itu ke oknum mafia tanah yang dianggap melakukan penipuan itu namun tak sesuai harapan dan puncaknya korban pun kembali membuat laporan kedua dengan tuduhan penipuan.

“Sudah cukup kesabaran kami menunggu sekian lama itikad baik pelaku, namun hingga kini tidak ada. Kami mohon kepada pihak Kepolisian agar dapat membumi hanguskan mafia tanah yang ada diwilayah Bathin Solapan ini, cukup kami saja yang menjadi korban, jangan lagi ada korbannya,”pintanya.
Terpisah, Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Reskrim, AKP Firman saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.”Benar, laporannya sudah masuk dan kita akan segera melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi,”tegasnya berjanji.
Source : Riauterkini.com