PD HIMAPERSIS Bengkalis Sukses Laksanakan KABAH KE-IV

324
PD HIMAPERSIS Bengkalis Sukses Laksanakan KABAH KE-IV

MitraNews.co, Bengkalis – Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PD HIMAPERSIS) Bengkalis mengadakan Kaderisasi Anggota Baru (KABAH) 10-12 Juni 2022, di Aula Gedung Yayasan Pesantren Pendidikan Islam(YPPI), di Jalan Ahmad Yani, Bengkalis.

Adapun jumlah kader yang mengikuti kabah ini yaitu berjumlah 23 orang yang tergabung kedalam tiga instansi kampus yaitu Politeknik Negeri Bengkalis (POLBENG), Sekolah Tinggi Agama Islam Bengkalis(STAIN), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bengkalis (STIE).

perwakilan-rumah-sakit-malaysia-di-pekanbaru dan-penduan-berobat-ke-malaysia
Berobat ke Malaysia melalui perwakilan di Indonesia Hub. 081277361440

Turut hadir Ketua PW HIMAPERSIS RIAU Kanda Firdaus Efendi S.Ag yang diwakili oleh Sekum PW HIMAPERSIS RIAU Kanda Zim , yang sekaligus membuka KABAH PD HIMAPERSIS BENGKALIS.

“Berproseslah di HIMAPERSIS karena HIMAPERSIS adalah wadah adinda – adinda semua untuk mencari jati diri adinda- adinda yang sebenarnya. Harus berproses sesuai dengan porsinya masing-masing, dan jadilah mahasiswa yang aktif. Bukan hanya aktif di kampus tapi aktif juga di organisasi, namun aktif di organisasi bukan mengabaikan kampus. Jadilah mahasiswa yang bijaksana dalam segala hal, aktif di organisasi dan aktif juga dalam kegiatan kampus” ungkap Zim dalam kata sambutannya.

Lanjutnya, dia menyampaikan selamat bergabung kepada seluruh calon kader semoga PD Hima Persis Bengkalis mampu lebih eksis lagi dan juga mampu mencetak kader-kader terbaik dan mampu memberikan pengaruh di pemerintahan kabupaten Bengkalis.

“Muhammad Arif Maulana selaku Ketua PD HIMA PERSIS Bengkalis mengatakan kegiatan kaderisasi tersebut bertujuan untuk melatih dan melihat potensi para calon kader Hima Persis.

Menurutnya Lanjut Arif, sebagai organisasi kader menjadi rutinitas bagi Hima Persis untuk menyelenggarakan kegiatan ini secara berkala. Hal itu didasarkan bahwa regenerasi dalam sebuah organisasi harus terus berjalan dan juga amanat yang sudah tertuang pada Qanun Asasi dan Qanun Dakhili Hima Persis. (Arif)