BENGKALIS, MitraNews.co – Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti video conference bersama Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kemendagri, tentang pendanaan Pemilihan Kepala Daerah, Rabu, 8 Juli 2020 di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh Daerah yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Bustami didampingi langsung oleh Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Bawaslu Bengkalis Muchlasin, Kaban Kesbangpol Hermanto Baran, Sekretaris BPKAD Zamri, dan Kabag Tata Pemerintahan Amru Herawza.
Kepala Sub Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3 Jenderal Bina Keuangan Daerah, Zainal Ahmad mengatakan ada beberapa daerah yang saat ini belum sampai 100 persen melakukan transfer ke KPU, diharapkan kepada daerah semoga secepatnya dilakukan agar dapat dilakukan pemetaan kebutuhan.
“Rapat ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk kesuksesan Pemilukada nantinya,” kata Zainal.
Zainal juga menambahkan Pemerintah Daerah harus menyelesaikan transfer 100 persen atau sisa dari transferan pertama harus diselesaikan pada tanggal 9 Juli 2020.
“Berdasarkan pasal 16 bahwa untuk pencairan tahap kedua ini tidak ada syarat permintaan pertanggungjawaban terhadap pencairan tahap pertama dan tidak ada pengajuan proposal, diharapkan kita semua untuk melakukan transfer langsung termasuk penyelenggara pemilu termasuk pengamanan,” kata Zainal.
Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengatakan akan melakukan upaya dalam persiapan Pemilukada tahun 2020 berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah berjalan dengan sesuai diharapkan.