Polisi Tertibkan Pengguna Jalan Raya, 46 Pemotor Ditilang

331
Polisi Tertibkan Pengguna Jalan Raya, 46 Pemotor Ditilang

MitraNews.co, Pekanbaru – Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Pekanbaru, sebanyak 46 pemotor ditilang, Senin (3/10/2022). Seluruh kendaraan yang ditindak tersebut, didapat pada kegiatan operasi yang digelar di wilayah Rumbai.

“Tadi kita tindak 46 pemotor yang membahayakan pengguna jalan. Disamping itu, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm kita beri surat teguran,” kata PS Kasubbid Kamsel, Kompol Birgita Atvina, usai menggelar kegiatan di Pos Gurindam, simpang Jalan Sudirman dan Jalan Cut Nyak Dien, sore.

Berapa Biaya Berobat di Rumah Sakit Malaysia?
Berobat ke Malaysia melalui perwakilan di Indonesia Hub. 081277361440

Namun, untuk kegiatan yang digelar di samping kantor Gubernur Riau, Birgita menjelaskan, pihaknya melakukan upaya edukatif preemtif.

“Kegiatan ini mendukung pelaksanaan operasi zebra 2022,” kata Birgita.

Baca Juga : Unggul di Asia Pasifik, Setiap Tahun 6000 Pasient Jantung Berobat ke IJN Malaysia

Lebih jauh kata Birgita, untuk kegiatan sore tersebut vpihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dengan pembagian brosur agar pengendara lebih tertib lalu lintas.

“Bagi pengendara yang tertib menggunakan helm dan safety belt kami berikan souvernir,” kata Birgita.

 

 

Untuk di hari pertama Operasi Zebra, kata Birgita, untuk di Kota Pekanbaru, pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif untuk mengajak masyarakat memberikan edukatif.

“Pada kegiatan di pos gurindam ini kami mensosialisasikan tertib berlalulintas sejak kecil dini,” ujar Birgita.

Birgita menjelaskan, untuk data sementara rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan helm.

“Rata-rata pengendara yang kita tindak tidak menggunakan helm,” tutup Birgita. ***