RI Tahan Kapal Cina, Dalam Kapal Terdapat Jasad ABK WNI

381
Kapal-penangkap-Ikan-Cina
Kapal penangkap Ikan Cina Lu Huang Yuan Yu 118 serta para awaknya. Gambar/ Ist

BEIJING, MitraNews.co – Beijing melaporkan keprihatinannya atas penahanan kapal penangkap ikan Cina oleh pihak berwenang Indonesia. Kapal tersebut di tangkap saat membawa jasad ABK WNI yang wafat diprediksi akibat dianiaya di dalam kapal.

Statment itu di informasikan juru bicara Departemen Luar Negara Cina, Zhao Lijian.

Saat konferensi pers 9 Juli, jurnalis AFP bertanya respons Beijing soal polisi Indonesia menggeledah kapal penangkap ikan Cina serta menemukan jasad ABK WNI di atas kapal.

Cina mencermati itu. Kami melaporkan keprihatinan atas penahanan Indonesia terhadap kapal penangkap ikan Cina, yang berlayar wajar pada rute pengiriman internasional, tanpa pemberitahuan tadinya.

Industri yang mempunyai kapal berkata kalau seseorang anak buah kapal Indonesia ditemukan jasad ABK WNI. Industri berikan ketahui HRD industri serta berdialog dengan orang- orang terkasih anggota kru tentang permasalahan tindak lanjut,” papar Zhao yang dilansir dari web website Departemen Luar Negara Cina, Selasa( 14/ 7/ 2020).

Cina memohon pihak Indonesia buat mengambil langkah konkret, efisien buat melindungi hak serta kepentingan legal kapal penangkap ikan serta awak kapal Cina, serta menanggulangi permasalahan ini dengan tepat. Kami hendak senantiasa berbicara dengan Indonesia dalam perihal ini,” imbuh Zhao.

Pelaut Cina di Tangkap Oleh Regu Gabungan

Semacam diberitakan tadinya, kapal penangkap ikan Lu Huang Yuan Yu 117 serta 118 berbendera Cina ditangkap serta ditahan oleh regu gabungan Indonesia di perairan perbatasan Indonesia Singapore pada 9 Juli 2020.

Regu Gabungan Polisi Wilayah( Polda) Kepulauan Riau( Kepri), Tentara Nasional Indonesia( Tentara Nasional Indonesia(TNI)) Angkatan Laut, Tubuh Intelijen Negeri( BIN) wilayah Kepri, Tubuh Keamanan Laut( Bakamla) RI, serta Kesatuan Penjagaan Laut serta Tepi laut( KPLP) menangkap kedua kapal penangkap ikan Cina itu sehabis menemukan laporan kalau ABK Indonesia diperlakukan tidak manusiawi.

Dikala penangkapan berlangsung, ditemui jasad ABK WNI bernama Hasan Apriyadi.

Polisi terus menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjalin di atas kedua kapal itu. Polisi pula menangkap mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Song Chuanyun atas dugaan menganiaya ABK WNI.

 

Source: sindonews.com