BENGKALIS – Sengketa lahan Kelompok Tani di Teluk Cina Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Bengkalis sudah berlarut-larut tak kunjung selesai. Kuasa Hukum Parlindungan, SH akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang lahannya diduga diserobot oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Ini tidak bisa dibiarkan kita harus bantu masyarakat yang terzalimi,” ucapnya kepada awak media, Sabtu, (08/07/2023).
Kuasa Hukum Kelompok Tani Teluk Cina Parlindungan, SH mengungkapkan diri nya siap mendampingi perkara ini sampai menemui titik terang dan hak kelompok tani bisa dikuasi kembali oleh mereka tampa adanya gangguan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan pribadi semata tampa memperhatikan hak Masyarakat tempatan.
“Kami akan mendampingi masyarakat yang sudah terzolimi hak-haknya oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya saat di Kantor Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya Parlindungan, SH setelah dari kantor Desa Lubuk Gaung, juga mendatangi Kantor Kapolsek Siak Kecil dan bertemu langsung dangan Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Wahyu, NB. SH. MH.
Kedatangan Parlindungan ke kantor Polsek Siak Kecil lain dalam rangka membangun silaturahmi dan juga menyampaikan beberapa hal tentang prihal persoalan sengketa lahan perkebunan masyarakat yang sekarang terjadi di Desa Lubuk Gaung.
Kapolsek Siak Kecil IPDA Eko Wahyu NB.SH.MH yang baru bertugas di Polsek Siak Kecil lebih kurang 3 bulan ini menyebut baik kehadiran dari Kuasa Hukum Kelompok Tani Teluk Cina di Kantor nya. Menurut Eko, persoalan yang terjadi dirinya sangat mendukung diselesaikan dengan cara lewat jalur hukum supaya menghindari bentrok antar warga.
“Saya beserta jajaran selalu siap untuk melakukan pengamanan jika terjadi sesuatu hal di wilayah hukum Polsek Siak Kecil dan kita mau masyarakat di Kecamatan Siak Kecil ini selalu aman dan nyaman dari persoalan,” ungkap Kapolsek.
Ketua Kelompok Tani Teluk Cina Desa Lubuk Gaung, Amat Sum menjelaskan, saya sudah melaporkan M. Yusuf ke Polda Riau yang diduga pelaku pengrusakan Tanaman Sawit milik Anggota Kelompok Tani Teluk Cina tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023 yang lalu. Adapun kerugian yang kami alami sebesar Rp.4000.0000.0000 (Empat Milyar Rupiah).
Diketahui lebih kurang 30 Ha tanaman sawit milik Kelompok Tani yang terletak di Teluk Cina Desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Riau tersebut di rusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.(*)
Laporan: Buyung