Menurut peserta aksi, PSBB dinilai sangat merugikan masyarakat karena mengganggu roda perekonomian, khususnya bagi mereka pedagang kaki lima yang biasa membuka lapak di Jalan Jenderal Sudirman Dumai.
Pada aksi yang berlangsung pada Senin (18/5/2020) malam, ratusan pedagang kaki lima pasar senggol Jalan Sudirman mengamuk dan mencoba membuka blokade chek poin yang didirikan di depan Hotel Grand Zuri Dumai.
Sebelumnya, penutupan akses jalan untuk chek poin di sejumlah lokasi dilakukan menyusul diterapkannya PSBB mulai hari Senin sampai empat belas hari kedepan oleh Pemerintah kota Dumai.
Massa pedagang semakin tak terkendali melihat kehadiran mobil patroli Satpol PP Kota Dumai yang akan melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
“Diakhir Ramadan ini adalah agenda tahunan pedagang berjualan disepanjang jalan, disinilah kami mencari rezeki menjelang hari raya, kami harap kepada instansi terkait jangan menertibkan kami berjualan menjelang hari raya, dan apabila ada penertiban kami pedagang akan melawan,” kata salah seorang pedagang yang turut melakukan aksi.
Tak lama berselang, Kapolres kota Dumai AKBP Andri Ananta SIK dan jajarannya langsung turun mendatangi pedagang. Aksi massa pedagang terkendali setelah Kapolres Dumai mendengar aspirasi mereka.
Menurut Andri Ananta, sebelum penetapan PSBB, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, namun belum diindahkan.
Sementara dalam Rapat Konsolidasi Pemberlakukan PSBB, Kapolres Dumai minta masyarakat dan aparat untuk melakukan humanis.
Dilansir laman Riaukepri.com, aksi massa berakhir sekitar pukul 23.00 WIB malam. Belum ada keterangan resmi ada tidaknya kerugian akibat aksi tersebut.***