Pekanbaru, MitraNews – Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun angkat bicara terkait inisial M yang dikaitkan dengan dirinya, dalam kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau.
Apa lagi dalam beberapa hari ini gencar pemberitaan inisial M yang dikaitkan dengan dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Tak senang, Uun pun ‘mengancam’ akan membuka keterlibatan sejumlah pejabat yang ikut menerima aliran dana.
Bersama kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, SH, Muflihun yang akrab disapa Uun, Kamis (19/6) menggelar jumpa pers di salah satu cafe di Pekanbaru. Uun
Baca Juga :Â Orang Riau Ramai Berobat ke Malaysia, Apa yang Salah Pada Kita
Uun dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus SPPD Setwan DPRD Riau itu. Di depan puluhan awak media, Ahmad Yusuf menegaskan penyebutan inisial M tersebut telah merugikan Muflihun secara pribadi dan profesional.
“Kami baru tahu, klien kami diduga akan ditetapkan sebagai tersangka karena disebut ‘M’. Padahal hingga kini, klien kami tidak pernah menerima surat penetapan tersangka,” jelas Ahmad Yusuf kepada awak media di Pekanbaru, Kamis sore.
Kuasa hukum Uun, menjelaskan, Uun tidak memiliki kewenangan teknis, administratif, dan keuangan pada pelaksanaan perjalanan dinas, semasa dirinya menjabat Sekretaris DPRD Riau.
“Seluruh proses perjalanan dinas, mulai dari penunjukan hingga pertanggungjawaban, dilakukan oleh PPTK, bendahara, dan pejabat teknis lainnya. Tidak ada satupun bukti yang menunjukkan keterlibatan aktif maupun pasif klien kami dalam pelanggaran hukum tersebut,” tegas kuasa hukum Muflihun tersebut.
Laki-laki yang mengenakan jas hitam itu juga akan menyertakan video klarifikasi dari Muflihun yang menyatakan bahwa ia tidak memiliki keterlibatan hukum dalam kasus dugaan SPPD fiktif, yang telah bergulir dari tahun 2023 lalu.
Baca Juga :Â Perwakilan Rumah Sakit Jantung Malaysia Kunjungan ke Kantor Indomal Dumai
Dalam kesempatan itu, Muflihun menekankan siap membeberkan siapa saja angota dewan dan pimpinan dewan yang ikut menikmati aliran dana SPPD fiktif.
“Teman-teman media saya harap sabar, saatnya nanti saya akan buka satu persatu penerima aliran dana SPPD Fiktif ini. Saya tahu kemana aliran uang tersebut, nama dan jabatannya. Teman-teman media nanti pasti kaget siapa saja yang menikmati dananya, mulai dari pimpinan sampai yang banyak menerima aliran dananya. Yang jelas saya tegaskan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” tutup Muflihun mengakhiri konferensi pers tersebut.
Pada konferensi pers ini, Muflihun didampingi Tim Kuasa Hukumnya, Ahmad Yusuf SH, Saidi Amri Purba, SH, Went Friaty, SH, Khairul Ahmad, SH MH dan Robiah, SH.**
Source : iniriau.com