Desak Pemko, DPRD Pekanbaru Minta Tegaskan Jam Operasional THM

99

MitraNews24.com, Pekanbaru – Maraknya aktivitas tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional di Pekanbaru menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyaknya THM yang seharusnya tutup pada pukul 22.00 WIB, namun masih beroperasi hingga dini hari, menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, meminta Pemko Pekanbaru untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), yang membatasi jam operasional THM.

“THM harus mematuhi jam operasional yang sudah diatur dalam Perda. Jika dibiarkan, ini bisa merugikan generasi muda kita. Mereka bisa terjerumus ke dalam bahaya seperti narkoba atau minuman keras,” kata Aidhil, Senin (4/11/2024).

Ia juga mendesak aparat terkait untuk lebih aktif melakukan razia rutin guna memastikan THM mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, Aidhil mengingatkan orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan yang merugikan.

“Orang tua harus lebih hati-hati dan waspada. Sekarang zamannya sudah berbeda, dan kita harus selalu mengingatkan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Kami juga akan terus mengawasi dan mengendalikan jam operasional THM ke depan,” ujarnya. (***)

Berobat ke Malaysia