PEKANBARU, MitraNews.co — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Pekanbaru mengimbau pengelola pusat perbelanjaan, baik mall, pasar tradisional swasta maupun pasar tradisional yang dikelola pemerintah menerapkan protokol kesehatan selama penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB) atau New Normal.
Imbauan ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut lewat media Rabu (10/6/2020).
“Dengan kondisi yang sama sekali baru yang belum pernah kita temui sebelumnya. Otomatis kita semua harus melakukan langkah-langkah yang akan menunjang pelaksanaan protokol kesehatan. Sesuai dengan perwako yang baru, masa perilaku hidup baru, tentu tidak sama lagi dengan yang dulu, khususnya dilokasi lokasi atau spot pusat perbelanjaan pasar tradisional,” ujar Ingot.
“Saya mengajak semua pengelola, baik pemerintah ataupun swasta agar secara rutin melakukan evaluasi dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru mulai Rabu (10/6/2020) menerapkan PHB dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru No. 104 Tahun 2020, tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.