Mitranews24.com, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran selama dua pekan di bulan Oktober 2024 berhasil menangkap 22 orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Selain menangkap tersangka, penindakan hukum dengan sandi Operasi Jembalang itu juga berhasil mengamankan sebanyak 41 sepeda motor roda dua yang diduga hasil kejahatan para pelaku.
Operasi ini merupakan rangkaian dari cooling system yang sedang berlangsung seiring dengan pelaksanaan Pilkada Damai 2024 yang tahapannya sedang berjalan.
Baca Juga :Â PM Kamboja hingga Wapres China Tiba di Jakarta Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran
“Dengan nama sandi Operasi Jembalang, Tim Reskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Para tersangka dan barang bukti yang diperlukan penyidik sudah diamankan,” tegas Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra dan Kanit Polsek Jajaran, dalam jumpa pers di halaman belakang Makopolresta Pekanbaru, Senin (21/10/2024).
Baca Juga :Â IJN Rumah Sakit Jantung Malaysia Siap Beri Pelayanan Terbaik Buat Warga Riau
Senada juga disampaikan Kompol Bery Juana Putra. Ia mengatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan hampir di seluruh Kecamatan diwilayah Kota Pekanbaru.
Penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini dilaksanakan oleh jajaran tim Operasi Jembalang merujuk pada 32 laporan yang di terima oleh kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, berhasil mengungkap 22 orang tersangka dengan lokasi dan waktu berbeda. Dari 22 orang tersangka yang diamankan ini, 3 orang diantaranya merupakan residivis dan harus mendapatkan tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan petugas saat akan di tangkap.
“Tersangka yang ditangkap ini ada residivis dan sebagian diantaranya harus mendapatkan tindakan tegas dan terukur,” kata Kompol Bery.
Dijelaskan Kompol Bery, melihat dari laporan yang diterima kepolisian, kejahatan ini juga dipengaruhi faktor kelalaian pada korban. Karena sebagian TKP, akibat kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak sepeda motornya saat terparkir.
*Ini juga menjadi perhatian semua pihak untuk tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan,” tuturnya.
“Jangan sampai lalai, pastikan kendaraan menggunakan kunci ganda saat terparkir. Karena dari sebagian kejadian yang terjadi juga disebabkan akibat kelalaian korban sendiri. Kebiasaan ini harus di hentikan,” sambung Kompol Bery.