Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H. bersama Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare, S.H., M.Hum dan Ketua Umum Sumec Ferizal serta puluhan mahasiswa.

Mitranews.co (Pekanbaru) – Sumatera Center (Sumec) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau gelar ‘Ngopi’ alias Ngobrol Pintar bersama mahasiswa dari beberapa universitas di Pekanbaru, Selasa (13/05/2023) di Wareh Kupi Pekanbaru.

Hadir langsung dari Kejati Riau yakni Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H., sebagai narasumber pada acara ‘Ngopi’ alias Ngobrol Pintar ini bersama Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare, S.H., M.Hum dan Ketua Umum Sumec Ferizal serta puluhan mahasiswa perwakilan dari masing-masing universitas di Pekanbaru.

Imran Yusuf, S.H., M.H mengawali pertemuan dengan memperkenalkan diri mulai dari pengalaman awal bertugas di Kejaksaan sebelum bertugas di Kejati Riau, yaitu mulai berdinas pada Tahun 2003 di Kejaksaan yang awal bertugas menjadi pegawai Kejaksaan di Kota Mamuju.

Saya berkesempatan mengikuti pendidikan menjadi seorang Jaksa pada Tahun 2005 dan di tempatkan untuk bertugas di Kota Makasar, selanjutnya saya sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung di Kabupaten Badung, Provinsi Bali dan beberapa bulan lalu saya dilantik menjadi Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H. bersama Asisten Intelijen Kejati Riau Marcos Marudut Mangapul Simare Mare, S.H., M.Hum dan Ketua Umum Sumec Ferizal serta puluhan mahasiswa.

Berdasarkan tema pembahasan pada Ngopi bareng mahasiswa tersebut, yakni Urgensi Upaya Preventif dalam Pemberantasan Korupsi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, S.H., M.H menyampaikan bahwa dilihat dari kacamata hukum, tindak pidana korupsi masih sangat banyak terjadi di Indonesia.

“Menyikapi hal di atas kami diarahkan untuk melakukan upaya preventif dalam pemberantasan korupsi dengan humanis,” sebutnya.

Nah untuk periode 2023-2024 ini, dalam penegakan hukum pidana korupsi harus menggunakan indikator tepat, yakni tepat momentumnya, tepat kasus yang diangkat, tepat pihak-pihak yang dimintai keterangan dan tepat pula penanganan hukumnya.

“Kami akan menindak tegas kepada pelaku korupsi dan tidak ada kata ampun jika terjadi korupsi yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat banyak,” tegasnya.

Senada juga disampaikan oleh Asisten Intelijen Marcos Marudut Mangapul Simare mare, menurutnya keberhasilan dalam pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh Kejaksaan saja, melainkan melibatkan semua stakeholder dan tidak terkecuali para mahasiswa.

“Mahasiswa itu masih memiliki jiwa idealisme yang tinggi, karena jika mahasiswa berjuang dan menyuarakan suatu kebenaran pasti kemurnian perjuangan lebih tinggi yang tidak ada kepentingan sesuatu,” bebernya.

Imran Yusuf dan Marcos Marudut Mangapul Simare mare sama-sama mengajak mahasiswa untuk ikut andil dalam hal pemberatasan korupsi, yakni ikut mengawasi dan melakukan kontrol sosial serta upaya preventif terhadap pemerintah Provinsi Riau ini.

“Gedung Kejati Riau adalah milik kita semua, maka terbuka bagi kawan-kawan mahasiswa untuk datang dan diskusi bersama kami,” tandas Imran Yusuf.

Selanjutnya acara diskusi tanya jawab yang dipimpin langsung oleh moderator Fadil Saputra, S.H, M.H sekaligus yang menginisiasi acara ‘Ngopi’ ini bersama mahasiswa. Sangat banyak penanya dari para mahasiswa, namun karena keterbatasan waktu sehingga acara berakhir dan ditutup dengan foto bersama. (Fz)